Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 05 April 2022 22:21, Dibaca 702 kali.
MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan Hibah kepada Lembaga Keagamaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Selasa (5/4/2022). Bupati Gumas dalam sambutannya mengatakan pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemkab Gumas dalam merealisasikan komitmen visi dan misi Kabupaten Gumas.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
(Baca Juga : Kaji Banding DPRD Hulu Sungai Utara ke DPRD Kota Palangka Raya)
"Selaras dengan program Pemerintah tersebut, perlu kami sampaikan sekaligus ingatan kepada penerima bantuan hibah tahun 2022, agar penerima bantuan hibah melaksanakan prinsip tertib administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu," ucap Jaya.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, atas kerja samanya selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui program dan kegiatan bidang keagamaan di lembaga keagamaan masing-masing,” jelas Jaya Samaya Monong.
Oleh sebab itu, hal ini menjadi penting karena peran dari lembaga-lembaga keagamaan untuk membentuk mental spiritual terhadap umat guna membentengi umat terhadap pengaruh negatif khususnya bagi generasi penerus kita.
“Saya berharap, bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” tegas Jaya.
Semetara itu Asisten I Sekretariat Kabupaten Gumas Lurand mengatakan lembaga keagamaan penerima hibah tahun 2022 ini yakni perwakilan Majelis Sinode GKE Wilayah Kabupaten Gumas, Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Gumas, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an (LPTQ) Kabupaten Gumas, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Gumas, dan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Gumas.
"Selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Gunung Mas, Majelis X Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kabupaten Gunung Mas, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunung Mas, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunung Mas," jelas Lurand.
Dana hibah tahun 2022 ini kata Lurand, berdasarkan surat Bupati Gunung Mas nomor 52 Tahun 2022 tanggal 3 Februari 2022 tentang penetapan daftar Penerima Hibah dan besaran hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 3.841.500.000.
“Sedangkan bantuan hibah untuk 77 rumah ibadah yang penyerahannya dilaksanakan pada kesempatan lainnya, sehingga jumlah keseluruhan bantuan hibah untuk lembaga keagamaan dan rumah ibadah tahun 2022 adalah sebesar Rp 6.179.850.000,” tutupnya. (Iswanto/Foto:Iswanto/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.